SLBN 11 Jakarta Sambut Positif SE Disdik DKI tentang Pemanfaatan Gawai Bijak

Jakarta, 19 Januari 2026 – Dunia pendidikan di Jakarta memasuki babak baru dalam pengelolaan teknologi digital. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Secara Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan era digital sekaligus upaya melindungi kesehatan mental dan fokus belajar para siswa.

Literasi Digital Bukan Sekadar Larangan

Melalui rangkaian acara Talkshow yang digelar Disdik DKI baru-baru ini, ditekankan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk mengekang penggunaan teknologi, melainkan untuk membangun budaya literasi digital. Bagi sekolah luar biasa seperti SLBN 11 Jakarta, hal ini menjadi krusial mengingat gawai sering kali menjadi alat bantu belajar yang efektif, namun tetap memerlukan pengawasan agar tidak menimbulkan dampak negatif.

Mekanisme Penggunaan Gawai di Sekolah

Berdasarkan aturan terbaru, terdapat beberapa mekanisme penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh warga sekolah:

  • Penggunaan Berbasis Kebutuhan: Gawai hanya digunakan untuk mendukung proses belajar-mengajar di bawah instruksi dan pengawasan guru.
  • Kawasan Terbatas: Sekolah menetapkan zona atau waktu tertentu di mana siswa diperbolehkan menggunakan gawai secara mandiri (misalnya saat istirahat dengan durasi terbatas).
  • Kolaborasi Orang Tua: Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran orang tua di rumah untuk menyelaraskan pola penggunaan gawai yang sehat.
Launching SE Pemanfaatan Gawai Secara Bijak
Launching SE Pemanfaatan Gawai Secara Bijak

Pesan dari Pihak Terkait

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemanfaatan gawai yang bijak akan membantu siswa terhindar dari paparan konten negatif serta risiko kecanduan media sosial.

“Tujuan utama kita adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan tetap fokus pada pengembangan karakter serta kompetensi siswa,” ungkapnya dalam sosialisasi tersebut.

Dengan adanya panduan resmi ini, SLBN 11 Jakarta berkomitmen untuk terus membimbing para siswa agar mampu memilah informasi dan menggunakan perangkat digital sebagai sarana meningkatkan kemandirian serta prestasi.


Referensi Berita:

  1. Disdik DKI Terbitkan SE Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Sekolah https://www.beritajakarta.id/read/150197/disdik-dki-terbitkan-se-pemanfaatan-gawai-dengan-bijak-di-sekolah
  2. Simak Mekanisme SE Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Lingkungan Sekolah https://www.beritajakarta.id/read/150212/simak-mekanisme-se-pemanfaatan-gawai-dengan-bijak-di-lingkungan-sekolah
  3. Disdik Gelar Talkshow Pemanfaatan Gawai Secara Bijak Bagi Satuan Pendidikan https://www.beritajakarta.id/read/150190/disdik-gelar-talkshow-pemanfaatan-gawai-secara-bijak-bagi-satuan-pendidikan
  4. Regulasi Pemanfaatan Gawai Secara Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan https://disdik.jakarta.go.id/publikasi/regulasi/pemanfaatan-gawai-secara-bijak-di-lingkungan-satuan-pendidikan