Jakarta, 19 Mei 2025 – Halo, Ayah dan Bunda calon orang tua siswa hebat! Selamat datang di SLBN 11 Jakarta. Kami memahami bahwa memilih sekolah terbaik untuk putra-putri tercinta adalah sebuah langkah besar. Sebagai wujud transparansi dan komitmen kami dalam memberikan layanan pendidikan inklusif, kami telah merangkum panduan lengkap mengenai Penerimaan Mahasiswa/Peserta Didik Baru (PMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Panduan ini disusun berdasarkan kebijakan resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan setiap anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan hak pendidikannya secara setara.Memasuki periode persiapan tahun ajaran baru, SLBN 11 Jakarta siap menyambut calon bintang-bintang baru. Sistem PMB tahun ini dirancang untuk mempermudah orang tua dalam mendaftarkan putra-putrinya melalui jalur yang transparan dan akuntabel.
Berikut adalah hal-hal penting yang perlu Ayah dan Bunda perhatikan:
1. Kriteria Seleksi: Fokus pada Kebutuhan dan Usia
Berbeda dengan sekolah reguler, seleksi di SLB diprioritaskan berdasarkan kesesuaian jenis kekhususan dan usia peserta didik. Berdasarkan ketentuan Dinas Pendidikan, kriteria utama seleksi PMB SLB meliputi:
- Persyaratan Usia:
- TKLB: Minimal 4 tahun. (tahun ini SLBN 11 tidak membuka bangku kelas untuk TKLB)
- SDLB: Minimal 6 tahun.
- SMPLB: Maksimal 18 tahun.
- SMALB: Maksimal 24 tahun.
- Domisili: Prioritas diberikan kepada calon peserta didik yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).
- Asesmen Medis/Psikologis: Memiliki dokumen hasil asesmen dari psikolog atau pihak berwenang yang menyatakan jenis kekhususan anak.
2. Alur Proses Pendaftaran
Berdasarkan SK Kadisdik No. 66 Tahun 2025, alur pendaftaran PMB dilakukan secara terstruktur agar memudahkan orang tua:
- Pengajuan Akun & Verifikasi Dokumen: Orang tua melakukan pendaftaran akun melalui portal resmi.
- Pemilihan Sekolah: Memilih SLBN 11 Jakarta sebagai tujuan utama.
- Proses Seleksi: Sekolah melakukan verifikasi berdasarkan kuota dan kesesuaian kekhususan.
- Pengumuman: Hasil seleksi dapat diakses secara daring atau melalui papan pengumuman sekolah.
- Lapor Diri: Calon peserta didik yang diterima wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan.
3. Persyaratan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pastikan Ayah dan Bunda telah menyiapkan dokumen asli (untuk verifikasi) dan salinan digital berikut:
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli: (Psikolog/Dokter Spesialis) yang menerangkan jenis disabilitas peserta didik.
- Ijazah (bagi pendaftar jenjang SMPLB dan SMALB).

Mengapa Memilih SLBN 11 Jakarta?
Di SLBN 11 Jakarta, kami tidak hanya mengajar, tetapi juga mengasuh potensi. Dengan fasilitas yang mendukung dan tenaga pendidik yang berdedikasi, kami berkomitmen mewujudkan profil lulusan yang Mandiri, Berdaya, dan Bahagia. Kami percaya bahwa setiap anak memiliki “waktu mekarnya” masing-masing, dan tugas kami adalah memberikan lingkungan terbaik untuk proses tersebut.
Pesan Penting: Sangat dianjurkan Ayah dan Bunda calon orang tua siswa untuk datang langsung ke SLBN 11 Jakarta untuk PMB tahun ini di SLBN 11 Jakarta.
Referensi Resmi & Tautan Penting:
Silakan klik atau salin tautan berikut untuk mengakses dokumen resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
- Poster SPMB Jenjang PAUD, SLB, dan SKB 2025/2026: https://disdik.jakarta.go.id/publikasi/infografis/poster-spmb-jenjang-paud-slb-dan-skb-tahun-ajaran-2025-2026
- Ketentuan Seleksi PMB Jenjang SLB: https://disdik.jakarta.go.id/publikasi/infografis/ketentuan-seleksi-pmb-jenjang-slb
- Petunjuk Teknis Sistem PMB Bersama (SK Kadisdik No. 67 Tahun 2025): https://edu.jakarta.go.id/cdn/files/photos/cms/SK_Kadisdik_No_67_Tahun_2025_Tentangg_Petunjuk_Teknis_Sistem_PMB_Bersama_Tahun_Ajaran_2025-2026.pdf
- Alur Proses Pelaksanaan PMB (SK Kadisdik No. 66 Tahun 2025): https://edu.jakarta.go.id/cdn/files/photos/cms/SK_Kadisdik_No_66_Tahun_2025_Tentang_Alur_Proses%20Pelaksanaan_PMB%20Tahun_Ajaran%202025-2026_.pdf
