Pendaftaran Murid Baru (SPMB) SLB Negeri 11 Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027!

Jakarta, 22 Mei 2026 – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 11 Jakarta resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Penerimaan ini ditujukan bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus untuk jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB.

Sebagai salah satu institusi pendidikan inklusif unggulan di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, SLB Negeri 11 Jakarta berkomitmen untuk terus mencetak generasi yang mandiri, berprestasi, dan siap berkarya di masyarakat.

Bagi para orang tua dan wali murid, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, ketentuan, persyaratan, serta batasan usia pendaftaran:

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran

Proses pendaftaran akan dilangsungkan secara langsung (tatap muka) pada jadwal berikut:

  • Tanggal: 15 Juni & 17–19 Juni 2026
  • Waktu: Pukul 06.30 – 14.30 WIB
  • Tempat: SLB Negeri 11 Jakarta

Kriteria Usia dan Jenjang Pendidikan

  • SDLB: Calon murid berusia paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
  • SMPLB: Calon murid berusia paling tinggi 18 tahun dan telah menyelesaikan kelas 6 SDLB/sederajat (dibuktikan dengan ijazah atau dokumen kelulusan resmi).
  • SMALB: Calon murid berusia paling tinggi 21 tahun dan telah menyelesaikan kelas 9 SMPLB/sederajat (dibuktikan dengan ijazah atau dokumen kelulusan resmi).

Ketentuan Penting Pendaftaran

Untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar, para pendaftar wajib memperhatikan poin-poin di bawah ini:

  1. Kehadiran Fisik: Calon murid wajib hadir didampingi orang tua/wali saat proses pendaftaran berlangsung.
  2. Format Berkas: Seluruh berkas persyaratan harus dipindai (scan) dan disiapkan dalam format PDF.
  3. Dokumen Fisik: Orang tua/wali wajib membawa berkas asli/hardcopy saat datang ke lokasi pendaftaran.

Persyaratan Dokumen Administrasi

Berikut adalah berkas-berkas yang wajib dipersiapkan oleh orang tua/wali murid:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Domisili DKI Jakarta (nama calon murid tercatat dalam KK keluarga minimal 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2026).
  2. Surat Keterangan dari Ahli (Tenaga Profesional):
  • Tes IQ (khusus untuk Disabilitas Intelektual).
  • Surat Keterangan Terapi (khusus untuk Autis, dengan ketentuan minimal 1 tahun telah mengikuti terapi).
  • Tes BERA (khusus untuk Disabilitas Pendengaran).
  1. Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL): Dari jenjang pendidikan sebelumnya (hanya untuk calon murid SMPLB dan SMALB).
  2. Fotokopi Akta Kelahiran calon murid.
  3. Fotokopi KTP Orang Tua / Wali.
  4. Pas Foto Terbaru: Ukuran 3×4 (3 lembar) dan ukuran 4×6 (3 lembar).

Mari Bergabung Bersama Kami!

SLB Negeri 11 Jakarta siap menyambut putra-putri Anda untuk bertumbuh, belajar, dan mengukir prestasi dalam lingkungan belajar yang aman, suportif, dan penuh kasih sayang.

Untuk informasi dan perkembangan lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kanal resmi kami di:

  • Website Resmi: slbn11jkt.sch.id
  • YouTube: SLB Negeri 11 Jakarta
  • Instagram & TikTok: @slbnegeri11jkt